Hari Hutan Sedunia

Dalam diskusi hangat bersama rekan rekan pemuda adat di sebuah desa, tanpa terasa arah obrolan malam ketika itu mengarah pada pertanyaan klasik.
” Mengapa tempat kami di sebut kawaaan hutan. !. “.

Pertanyaan bernada protes ini, cukup aering terucap dan terdengar. Tetapi, kenapa tidak ada ucapan terima kasih, kerika kaqasan hutan di lepas menjadi non hutan.

Dalam istilah tataruang saat ini, kawasan hutan terbagi dalam dua kelompok. Kawasan konservasi dan kaqasan budidaya kehutanan. Nah.. kalau demikian, sebenarnya kita masih memungkinkan melakukan aktifitaa budidaya di dalam kaqasan hutan. Komoditasnya, tetap harus komoditas kehutanan. Karena sudah dialokasikan kawasan budidaya perkebunan.

Yamg harus kita perhatikan dan sewajarnyalah pemerintah menginformasikan hal ini kepada masyarakat. Soal tataruang. Terutama untuk mencegah kesalahan cara kelola. Ibaratkan tatakelola rumah, anak dan penghuni nya perlu mengetahui dan memahami fungsi dari masing masing ruang dalam rumah. Hal sama juga berlaku dalam tatakelola ruang desa, kecamatan, kabupaten ataupun negara.
Dihari hutan internasional (20 Maret) , pertanyaan ini masih ada dan selalu muncul. Seharusnya, budidaya kehutanan dikenal dan diminati masyarakat. Dan budidaya kehutanan bukan hanya dari menebang kayu. Hasil hutan bukan kayu juga sangat menjanjikan. Hanya saja perlu promosi, pendidikan publik dan dukungan konsumen.

Mari tanam hutan, dan gapai kesejahteraan dan kualitas lingkungan yamg lebih baik.

image

Tinggalkan komentar